
indonesia adalah negara yang mnerdeka pada tanggl 17 agustus 1945 dan pada masa itu di pimpin oleh presiden pertama indoneia yaitu ir soekarno bersama wakilnya drs moh.hatta namaun mengapa sampai sekarang indonesia belum bisa menjadi negara yang maju setelah sekian lama nya merdeka?
padalah beberapa negara saingan indonesia seperti hallnya malaysia,singapore,dan lainlain sekarang ini tengah menduduki kategori negara yang sudah di bilang sebagai negara maju oleh dunia
mugkin beberapa hall di bawah ini akan membuat anda mengerti dan memahami mengapa negara indonesia sampaiu saat ini sulit untuk menjadi negara maju
- merasa panatik dan anti terhadap asing
- tidak dapat menerima adanya perubahan dan perkembangan negara

bahkan di beberapa lokasi di indonesia terdapat sebuah pamplet yang bertuliskan dilarang menaikan penumpang di lokasi ini
Kalau kita lihat model pendidikan kita, lebih mengarah untuk menjadi pegawai dan bukan sebagai pengusaha yang membuka lapangan kerja baru.
seragam yang sekolah yang dikenakan oleh murid murid di sekolahn indonesia bermacam macam mulai dari batik,pramuka dan lain sebaginya
bahkan di indonesia saat ini banyaknya terjadi khasus tentang kekerasan oleh guru,dan juga sebagai negara yang berpenduduk kurang mampu dalam pendidikan yang dikarenakan biaya dan keprilakuan mahasiswa universitas jaman sekarang yang semana mena dan senang berdemo
- perdebatan antar agama
Hal ini sesuai dengan isi UUD 1945 Pasal 28E yang menyatakan
“setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya..namun beberapa waktu yang lalu sempat terjadi perdebatan agama yang di lakuka oleh FORN PEMBELA ISLAM yang selalu mengangap islam adalah negara pemilik indonesia dan berangapan negara non muslim adalah kafir atau agama asing di indonesia
- korupsi yang sulit untuk di berantas

kasus korupsi. Sepertinya perilaku korup di negeri ini akan susah diberantas. Dari tahun ke tahun, laporan dugaan korupsi ke KPK masih terus bertambah.
KPK mencatat lebih dari 6.000 laporan kasus korupsi pada tahun 2012. Pada 2013 ada lebih dari 7.000 laporan dan pada 2014 terdapat lebih dari 8.000 laporan. Baru-baru ini KPK menangkap tangan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), satu pengacara, dan satu panitera di Medan saat melakukan transaksi suap terkait pengurusan perkara di PTUN Medan. Ini bukan kali pertama penegak hukum terlibat kasus suap.
Akil Mochtar, mantan ketua MK juga ditangkap KPK atas keterlibatannya menerima hadiah pencucian uang terkait kasus sengketa pilkada. Vonis penjara seumur hidup kini sudah diterimanya.
Sungguh miris melihat hukum di negeri ini. Jika pakar atau penegak hukum saja terlibat korupsi dan suap, bagaimana dengan rakyat yang buta hukum? Lantas, itukah yang bisa membuat bangsa ini maju? Dengan korupsi dan suap menyuap kah, kemiskinan di negeri ini bisa diberantas?



No comments:
Post a Comment